Sudah Tahukah Anda tentang Keutamaan Zakat Profesi?

tentang zakat profesi

Sebagai seorang muslim yang taat, pastinya Anda sudah tak asing dengan istilah zakat profesi, bukan? Topik mengenai zakat profesi telah lama menjadi perbincangan hangat baik di kalangan ulama maupun kalangan awam.  Namun sayangnya, terlepas dari segala keutamaan dari zakat ini,  masih banyak orang yang belum terlalu paham makna dari zakat tersebut. Kenapa?

Penyebabnya adalah karena zakat profesi merupakan jenis zakat yang masih tergolong sangat baru dan hingga saat ini masih belum ada hukum yang jelas baik dari Al-Quran, hadist dan rujukan agama lainnya. Hal itu disebabkan karena adanya culture gap yang terjadi antara masa dimana Rasulullah masih hidup dengan era modern yang kita tinggali saat ini.

Saat zaman Rasulullah, yang disebut dengan profesi hanyalah sebatas pekerjaan seperti petani, pedagang, dan peternak. Coba dibandingkan dengan masa sekarang, dimana Anda bisa menemukan berbagai macam profesi yang sangat beragam. Ditambah lagi, hukum yang ada di dalam kitab merupakan hukum yang berlaku saat hukum tersebut dibuat. Dengan kata lain, pengaplikasian hukum yang sama mungkin tak akan efektif digunakan untuk masa sekarang.

Pengertian dan Ketentuan Zakat Profesi

Sebenarnya, apa sih definisi dari zakat profesi ini? Zakat profesi adalah jenis zakat yang diambil dari sumber penghasilan, alias gaji yang diperoleh setiap bulannya. Pembayaran zakat ini berlaku untuk semua jenis profesi, walaupun tentu saja nominal yang dikeluarkan pun akan berbeda-beda dan sepenuhnya bergantung pada besarnya pemasukan Anda. Para ulama sepakat bahwa jumlah yang harus disumbangkan sebagai zakat profesi adalah sebesar 2,5% dari total gaji utama. Hal tersebut berdasarkan Hadist HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Baihaqi. 

Lalu kapan sebaiknya zakat profesi ini dibayarkan?  Setiap ulama memiliki pemikiran masing-masing mengenai pertanyaan satu ini. Beberapa ulama kontemporer membolehkan pengeluaran zakat profesi setiap sebulan atau setahun sekali. Ulama As-Syafi’i dan Ahmad misalnya, mensyaratkan pembayaran zakat profesi setelah satu tahun, terhitung dari saat Anda menerima gaji bulanan Anda.

Sedangkan pendapat ulama modern seperti Yusuf Qardhawi, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, dan Umar bin Abdul Aziz tidak mensyaratkan pembayaran zakat saat tepat haul (satu tahun), melainkan Anda bisa langsung membayarkan zakat penghasilan tersebut segera setelah Anda memperoleh gaji Anda. Beberapa orang mungkin lebih nyaman membayar zakat setelah haul. Namun tidak jarang juga Anda akan merasa lebih praktis dengan segera membayar zakat setelah Anda menerima gaji, dengan demikian Anda tidak perlu khawatir Anda tidak dapat membayar zakat karena uang gaji yang telah digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Untuk mengetahui jumlah zakat yang perlu Anda keluarkan, silakan cermati rumus berikut ini:

“Persentase zakat yang harus dikeluarkan x (gaji Anda tiap bulan – pengeluaran tiap bulan) = hasil zakat yang harus dikeluarkan. “

Untuk contoh perhitungannya, mari kita ambil contoh gaji yang Anda terima tiap bulannya adalah sebesar Rp 2.000.000,- dengan kebutuhan pengeluaran sehari-hari sekitar Rp 1.000.000,-. Dengan begitu maka:

“2,5% x (2.000.000 – 1.000.000) = 25.000,-/bulan. “

Sedangkan jika Anda ingin mengetahui total pengeluaran zakat yang perlu Anda keluarkan pertahunnya, Anda hanya perlu mengkalikan hasil zakat tiap bulannya dengan jumlah bulan dalam setahun, yaitu 12 bulan. Dengan begitu, jumlah zakat yang harus Anda keluarkan per-tahunnya adalah sekitar Rp 300.000,-. Dan tentu saja, semakin besar nominal uang yang Anda terima, akan semakin besar pula jumlah zakat yang wajib Anda keluarkan.

Keutamaan Zakat Profesi

Setelah membaca ulasan di atas, mungkin masih ada beberapa dari Anda yang berpikir, “apa sih keutamaan zakat profesi?”. Well, keutamaan utama dari zakat profesi kurang lebih sama dengan jenis zakat yang lain, seperti zakat fitrah atau zakat mal. Tujuannya adalah agar kelebihan harta yang Anda berikan dapat bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkan. Tidakkah membantu sesama adalah hal yang sangat disukai Allah SWT? Secara tidak langsung, kebiasaan menyisihkan sebagian kecil uang untuk zakat profesi akan memupuk jiwa rela berkorban dan juga menajamkan kepekaan sosial Anda.

Selain itu, zakat profesi juga dapat mencegah Anda dari terserang penyakit hati yaitu penyakit kikir. Sifat kikir atau pelit tak hanya membuat hubungan sosial Anda dengan sekitar menjadi buruk, tetapi juga dapat mengakibatkan ladang rezeki Anda menjadi makin sempit. Dengan rajin melakukan zakat, maka Anda akan belajar ikhlas untuk melepaskan harta yang memang hanya titipan sementara dari Allah SWT. Tak hanya itu, Allah SWT pun pastinya akan semakin melancarkan rezeki Anda jika Anda mau mendidik diri Anda sendiri untuk gemar beramal di jalan Allah.

Rajin beramal juga merupakan tindakan sederhana yang dapat mengasah Anda menjadi pribadi yang bermanfaat bagi orang lain, terutama bagi orang-orang yang sedang berada dalam kesulitan secara finansial. Untuk berguna bagi sesama Anda tidak perlu melakukan hal-hal luar biasa, cukuplah dengan bersedekah sesuai dengan kemampuan Anda.

Nah, sekarang sudah tahu kan keutamaan zakat profesi, mulai sekarang akan lebih baik jika mengamalkannya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sudah Tahukah Anda tentang Keutamaan Zakat Profesi?"

Posting Komentar