Inilah 6 Jenis Makanan yang Dilarang dalam Islam

makanan yang dilarang dalam islam

Makanan yang Anda makan sejatinya tidak hanya akan berpengaruh terhadap kesehatan fisik. Makanan juga memiliki pengaruh terhadap kesehatan rohani Anda. Mengapa demikian? Dalam Islam, terdapat perintah untuk memakan makanan yang termasuk dalam kategori halal. Makanan yang berasal dari sesuatu yang halal akan diterima oleh Allah SWT dan akan mendatangkan berkah di kemudian hari.
Lain halnya apabila makanan yang Anda konsumsi berasal dari sesuatu yang dilarang oleh agama atau haram untuk dikonsumsi. Makanan tersebut tidak akan mendatangkan berkah dari Allah SWT. Terlebih, doa’a-do’a Anda akan terhambat apabila mengkonsumsi makanan haram. Guna menghindari hal semacam itu, di bawah ini sudah ada ulasan mengenai makanan yang dilarang dalam Islam. Selamat membaca...

Jenis Makanan yang Dilarang dalam Islam

Islam, melalui Al-Qur’an dan Hadits menjelaskan adanya larangan terhadap beberapa makanan tertentu untuk dikonsumsi. Sebagai umat Muslim, Anda harus berupaya untuk tidak mengkonsumsi makanan yang dilarang dalam Islam tersebut, di antaranya:
1.    Bangkai
Dalam QS. Al-Maidah ayat 3 telah dijelaskan larangan untuk memakan bangkai. Bangkai merupakan hewan yang mati dengan cara tidak wajar ataupun hewan yang telah disembelih menggunakan cara yang tidak sesuai dalam syariat Islam. Ada beberapa kondisi di mana hewan dapat dikatakan sebagai bangkai, yaitu:
a.    Hewan tersebut mati dalam keadaan sudah tercekik.
b.    Hewan tersebut mati karena telah dipukul menggunakan benda.
c.     Hewan tersebut mati karena jatuh dari ketinggian.
d.    Hewan tersebut mati karena diseruduk oleh hewan lain.
e.    Hewan tersebut mati karena sudah doterkam oleh hewan buas.
Namun, tidak semua bangkai dihukumi haram atau dilarang untuk dimakan. Ada dua jenis bangkai yang masih diperbolehkan untuk dikonsumsi, yaitu bangkai ikan dan bangkai belalang.
Islam mengharamkan umat-Nya untuk memakan bangkai karena beberapa alasan. Alasan utamanya yaitu karena bangkai akan membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan. Hewan yang mati tanpa melalui proses penyembelihan kemudian menjadi bangkai akan membahayakan tubuh Anda karena bangkai masih memiliki endapan darah.
2.    Babi
Islam mengharamkan segala jenis olahan yang berasal dari babi untuk dikonsumsi. Seluruh bagian tubuh babi pun dilarang untuk dimakan. Mengapa demikian? Ada beberapa salasan yang kemudian menyebabkan babi masuk dalam jenis makanan yang dilarang dalam Islam, di antaranya:
a.    Babi biasanya melakukan kebiasaan seksual menyimpang dengan babi lain yang sesama jenis.
b.    Babi merupakan hewan yang sangat rakus dan tidak pernah merasa kenyang.
c.     Babi memakan segala jenis makanan, termasuk kotorannya sendiri.
d.    Tubuh babi menjadi inang dai beragam jenis parasit, seperti cacing pita juga cacing trachenea lolipia.
e.    Tubuh babi menjadi inang beberapa penyakit yang berbahaya, seperti flu burung, HIV, dan sebagianya.

3.    Hewan yang memiliki taring
Dalam sebuah HR. Muslim disebutkan bahwa Rasulullah melarang umat-Nya untuk memakan hewan yang memiliki taring dalam kategori hewan buas serta jenis burung berkuku tajam atau kuku untuk mencengkeram. Hewan buas dan memiliki taring yang dimaksud dalam hadits tersebut yaitu serigala, harimau, anjing, dan sebagainya.
Tidak semua hewan bertaring dilarang dalam Islam. Ada beberapa hewan yang masih dibolehkan untuk dikonsumsi meskipun memiliki taring. Hewan tersebut yakni kelinci dan tupai.
4.    Hewan yang disembelih bukan atas nama Allah SWT
Islam melarang umat-Nya untuk mengkonsumsi makanan yang berasal dari hewan yang telah disembelih bukan atas nama Allah SWT. Hal tersebut sudah dicantumkan dalam Al-Qur’an, di antaranya dalam QS. Al-Maidah ayat 3 dan QS. Al-Baqarah ayat 173.  Mengapa hewan yang disembelih bukan atas nama Allah SWT termasuk dalam kategori haram? Allah SWT menciptakan hewan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, misalnya untuk dijadikan sebagai bahan makanan. Oleh karena itu, Allah berhak menghendaki saat nama-Nya digunakan untuk menyembelih hewan.
5.    Burung yang memiliki kuku tajam
Dala suatu hadits juga disebutkan bahwa Rasulullah telah melarang umat-Nya untuk memakan segala sesuatu yang berasal dari daging burung yang memiliki kuku taja. Contoh hewan berkuku tajam yaitu burung elang, burung garuda, dan sebagainya. Mengapa burung yang memiliki kuku tajam menjadi haram hukumnya untuk dikonsumsi? Hal tersebut dikarenakan kuku yang tajam itu digunakan oleh burung untuk mencari mangsa lalu mencengkeram mangsa.
6.    Ad-Dhab
Ad-Dhab merupakan hewan yang masih sejenis dengan biawak. Hewan tersebut dilarang untuk dimakan atau haram hukumnya, terutama bagi mereka yang merasa jijik memakan dagingnya. Sedangkan memakan daging Ad-Dhab hanya diperbolehkan bagi orang-orang yang sudah terbiasa dan tidak jijik dengan hewan tersebut. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda bahwa dirinya tidak memakan Dhab, namun juga tidak mengharamkan Dhab.


Nah, itulah beberapa jenis makanan yang dilarang dalam Islam. Semoga informasi tersebut dapat Anda jadikan sebagai referensi agar dapat lebih berhati-hati dalam memilih makanan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Inilah 6 Jenis Makanan yang Dilarang dalam Islam"

Posting Komentar