Inilah 6 Jenis Makanan yang Dilarang dalam Islam
Makanan yang Anda makan
sejatinya tidak hanya akan berpengaruh terhadap kesehatan fisik. Makanan juga
memiliki pengaruh terhadap kesehatan rohani Anda. Mengapa demikian? Dalam
Islam, terdapat perintah untuk memakan makanan yang termasuk dalam kategori
halal. Makanan yang berasal dari sesuatu yang halal akan diterima oleh Allah
SWT dan akan mendatangkan berkah di kemudian hari.
Lain halnya apabila
makanan yang Anda konsumsi berasal dari sesuatu yang dilarang oleh agama atau
haram untuk dikonsumsi. Makanan tersebut tidak akan mendatangkan berkah dari
Allah SWT. Terlebih, doa’a-do’a Anda akan terhambat apabila mengkonsumsi
makanan haram. Guna menghindari hal semacam itu, di bawah ini sudah ada ulasan
mengenai makanan yang dilarang dalam Islam. Selamat membaca...
Jenis Makanan yang Dilarang
dalam Islam
Islam, melalui
Al-Qur’an dan Hadits menjelaskan adanya larangan terhadap beberapa makanan
tertentu untuk dikonsumsi. Sebagai umat Muslim, Anda harus berupaya untuk tidak
mengkonsumsi makanan yang dilarang dalam Islam tersebut, di antaranya:
1.
Bangkai
Dalam
QS. Al-Maidah ayat 3 telah dijelaskan larangan untuk memakan bangkai. Bangkai
merupakan hewan yang mati dengan cara tidak wajar ataupun hewan yang telah
disembelih menggunakan cara yang tidak sesuai dalam syariat Islam. Ada beberapa
kondisi di mana hewan dapat dikatakan sebagai bangkai, yaitu:
a. Hewan
tersebut mati dalam keadaan sudah tercekik.
b. Hewan
tersebut mati karena telah dipukul menggunakan benda.
c. Hewan
tersebut mati karena jatuh dari ketinggian.
d. Hewan
tersebut mati karena diseruduk oleh hewan lain.
e. Hewan
tersebut mati karena sudah doterkam oleh hewan buas.
Namun,
tidak semua bangkai dihukumi haram atau dilarang untuk dimakan. Ada dua jenis
bangkai yang masih diperbolehkan untuk dikonsumsi, yaitu bangkai ikan dan
bangkai belalang.
Islam
mengharamkan umat-Nya untuk memakan bangkai karena beberapa alasan. Alasan
utamanya yaitu karena bangkai akan membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan.
Hewan yang mati tanpa melalui proses penyembelihan kemudian menjadi bangkai
akan membahayakan tubuh Anda karena bangkai masih memiliki endapan darah.
2.
Babi
Islam
mengharamkan segala jenis olahan yang berasal dari babi untuk dikonsumsi.
Seluruh bagian tubuh babi pun dilarang untuk dimakan. Mengapa demikian? Ada
beberapa salasan yang kemudian menyebabkan babi masuk dalam jenis makanan yang
dilarang dalam Islam, di antaranya:
a. Babi
biasanya melakukan kebiasaan seksual menyimpang dengan babi lain yang sesama
jenis.
b. Babi
merupakan hewan yang sangat rakus dan tidak pernah merasa kenyang.
c. Babi
memakan segala jenis makanan, termasuk kotorannya sendiri.
d. Tubuh
babi menjadi inang dai beragam jenis parasit, seperti cacing pita juga cacing
trachenea lolipia.
e. Tubuh
babi menjadi inang beberapa penyakit yang berbahaya, seperti flu burung, HIV,
dan sebagianya.
3.
Hewan
yang memiliki taring
Dalam
sebuah HR. Muslim disebutkan bahwa Rasulullah melarang umat-Nya untuk memakan
hewan yang memiliki taring dalam kategori hewan buas serta jenis burung berkuku
tajam atau kuku untuk mencengkeram. Hewan buas dan memiliki taring yang
dimaksud dalam hadits tersebut yaitu serigala, harimau, anjing, dan sebagainya.
Tidak
semua hewan bertaring dilarang dalam Islam. Ada beberapa hewan yang masih
dibolehkan untuk dikonsumsi meskipun memiliki taring. Hewan tersebut yakni
kelinci dan tupai.
4.
Hewan
yang disembelih bukan atas nama Allah SWT
Islam
melarang umat-Nya untuk mengkonsumsi makanan yang berasal dari hewan yang telah
disembelih bukan atas nama Allah SWT. Hal tersebut sudah dicantumkan dalam
Al-Qur’an, di antaranya dalam QS. Al-Maidah ayat 3 dan QS. Al-Baqarah ayat 173.
Mengapa hewan yang disembelih bukan atas
nama Allah SWT termasuk dalam kategori haram? Allah SWT menciptakan hewan untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia, misalnya untuk dijadikan sebagai bahan
makanan. Oleh karena itu, Allah berhak menghendaki saat nama-Nya digunakan
untuk menyembelih hewan.
5.
Burung
yang memiliki kuku tajam
Dala
suatu hadits juga disebutkan bahwa Rasulullah telah melarang umat-Nya untuk
memakan segala sesuatu yang berasal dari daging burung yang memiliki kuku taja.
Contoh hewan berkuku tajam yaitu burung elang, burung garuda, dan sebagainya.
Mengapa burung yang memiliki kuku tajam menjadi haram hukumnya untuk
dikonsumsi? Hal tersebut dikarenakan kuku yang tajam itu digunakan oleh burung
untuk mencari mangsa lalu mencengkeram mangsa.
6.
Ad-Dhab
Ad-Dhab
merupakan hewan yang masih sejenis dengan biawak. Hewan tersebut dilarang untuk
dimakan atau haram hukumnya, terutama bagi mereka yang merasa jijik memakan
dagingnya. Sedangkan memakan daging Ad-Dhab hanya diperbolehkan bagi
orang-orang yang sudah terbiasa dan tidak jijik dengan hewan tersebut. Dalam
sebuah hadits, Rasulullah bersabda bahwa dirinya tidak memakan Dhab, namun juga
tidak mengharamkan Dhab.
Nah, itulah beberapa jenis
makanan yang dilarang dalam Islam. Semoga informasi tersebut dapat Anda jadikan
sebagai referensi agar dapat lebih berhati-hati dalam memilih makanan.
0 Response to "Inilah 6 Jenis Makanan yang Dilarang dalam Islam"
Posting Komentar