Kelompok atau Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Mal


Kelompok atau Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Mal

Zakat merupakan butir ketiga dari Rukun Islam yang menjadi pondasi dari keislaman seseorang. Jenis zakat sendiri terbagi menjadi beberapa kategori. Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang paling banyak dikenal dan diamalkan saat menjelang hari perayaan Idul Fitri. Sedangkan salah satu jenis zakat yang lain adalah zakat mal.

 Dalam pengertian yang lebih singkat, zakat mal adalah bentuk zakat yang wajib dibayarkan oleh masing-masing individu berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.



Sama seperti pembayaran zakat fitrah, ada beberapa jenis kelompok orang yang berhak menerima zakat mal. Tapi, sebelum kita membahas hal tersebut, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu, apa sajakah syarat dari harta yang dapat diamalkan sebagai zakat mal.


Persyaratan Zakat Mal

Syarat pertama adalah harta yang akan Anda sumbangkan harus merupakan milik dari Anda sendiri. Harta yang Anda berikan tidak boleh hasil kepemilikan dari orang lain, misalnya dari hasil meminjam atau berhutang. Selanjutnya, karena bentuk zakat mal sendiri tidak melulu dalam bentuk uang, seseorang yang ingin berzakat mal disyaratkan untuk memberikan sumbangan yang dapat berkembang.

Dalam arti, sumbangan benda yang Anda berikan memiliki potensi yang sangat luas untuk berkembang dan menjadi bentuk usaha yang baru demi membantu menafkahi orang yang berhak menerima zakat mal dalam jangka waktu yang sangat lama.

Selain itu, jumlah harta yang akan disumbangkan baru bisa disalurkan jika sudah memenuhi ketentuan yang berlaku, atau yang disebut dengan nisab.

Apabila harta yang ingin disumbangkan ternyata belum memenuhi syarat nisab, maka Anda tidak diwajibkan untuk berzakat mal. Namun Anda dapat tetap menyalurkannya dalam bentuk sedekah.

Syarat lainnya adalah harta yang ingin Anda sumbangkan sebagai zakat mal haruslah memiliki usia kepemilikan paling tidak satu tahun (haul). Peraturan ini berlaku pada jenis harta berupa hewan ternak, harta simpanan, serta benda-benda mati yang dapat dijual. Sebaliknya, jika Anda ingin menyumbangkan hasil pertanian atau hasil perkebunan, maka Anda tidak perlu menunggu hingga 1 tahun untuk menyumbangkannya sebagai zakat mal.

Golongan yang Berhak Menerima Zakat Mal


Nah, sekarang saatnya kita mengupas kelompok orang yang berhak menerima zakat mal dan juga jenis zakat lainnya. Pengelompokan ini sepenuhnya didasarkan menurut firman Allah SWT yang tertuang di dalam QS At-Taubah Ayat 60. Kelompok orang yang mendapatkan hak untuk memperoleh zakat mal adalah sebagai berikut:

  • Orang Fakir
Pengertian dari orang fakir adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan yang dapat memberikannya pemasukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Orang fakir merupakan jenis golongan terendah dari tingkatan perekonomian masyarakat. Seseorang yang fakir biasanya mengalami kesulitan bahkan dalam mencari makanan sehingga seringkali orang ini menderita penyakit akibat malnutrisi.

  • Orang Miskin
Masyarakat seringkali mengira bahwa orang fakir adalah sama dengan orang miskin, sehingga menimbulkan terminologi "fakir miskin". Padahal, walaupun sangat serupa karena sama-sama hidup di bawah garis kemiskinan orang miskin jelas berbeda dari orang fakir. Dalam hal ini orang miskin masih memiliki sumber pemasukan. Namun, jumlah dari uang hasil kerja kerasnya terlampau kecil sehingga ia masih mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Dengan diberikannya zakat mal, maka baik kaum fakir maupun miskin dapat paling tidak berusaha untuk mengembangkan usaha demi mengangkat diri mereka dari jurang kemiskinan tanpa harus mengemis.

  • Amil
Amil adalah seseorang yang bertugas untuk mencatat dan mendistribusikan zakat bagi orang-orang yang membutuhkan. Untuk menjadi seorang amil Anda harus benar-benar paham tentang hukup seputar zakat serta mampu berlaku adil dan jujur, salah satunya dengan menghindarkan diri dari godaan menerima suap. Sebagai penghargaan dari hasil jerih payahnya, seorang amil diperbolehkan untuk menerima zakat dalam jumlah yang sudah ditentukan.

  • Orang yang Berhutang
Apakah semua orang yang berhutang merupakan kandidat yang berhak menerima zakat mal? Jawabannya adalah tidak. Orang yang berhak menerima zakat mal dalam hal ini adalah seseorang yang berhutang demi kepentingan yang baik dan ditujukan untuk kemakmuran umat, namun mengalami kesulitan dalam melunasi hutang tersebut. Untuk memperingan bebannya, maka ia diperbolehkan untuk menerima zakat mal sehingga ia dapat membayar hutangnya dengan segera.

  • Hamba Sahaya
Walaupun saat ini praktek perbudakan sudah sangat jarang ditemukan, namun jika masih ada maka Anda dapat memberikan bantuan pada budak yang ingin membebaskan dirinya dari cengkraman majikan yang zalim. Dalam hal ini bisa diwujudkan dalam hal menebus budak tersebut dengan sejumlah uang sebagai syarat pembebasan.

  • Seseorang yang Berjuang di Jalan Allah
Mungkin Anda akan langsung memperoleh gambaran bahwa seseorang yang dimaksud di sini adalah orang yang rela mempertaruhkan nyawanya di medan perang demi Allah. Namun di era yang seharusnya damai ini, pengertian tersebut bisa juga digantikan dengan seseorang yang berusaha untuk memerangi kebodohan dengan mendirikan sekolah, memerangi wabah penyakit dengan mendirikan rumah sakit, dan lain sebagainya.

  • Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang yang sedang berada di dalam perjalanan yang sangat jauh dari kampung halamannya, namun ia kehabisan biaya yang menyebabkannya tidak dapat kembali ke negara asalnya. Tapi sebelum Anda memberikan bantuan padanya dalam bentuk zakat mal, Anda wajib benar-benar teliti dan memastikan bahwa musafir ini tidak akan menggunakan zakat yang diberikan untuk kepentingan maksiat.

Nah itulah beberapa kelompok orang yang berhak menerima zakat mal. Semoga informasi ini bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kelompok atau Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Mal"

Posting Komentar